Solusi Investasi Akhirat Anda

apa hukum sungkeman?

Afwan , mau tanya saya siswa tingkat SMK. Seluruh guru, orang tua, kakek nenek, saudara, dan saudaranya orang tua semua umumnya orang awam. Yang disedihkan mereka (saudara orangtua dan anak-anaknya) berjalan tradisi sungkeman ke kakek nenek yang jelas haram melakukan sungkem. Yang saya tanyakan bagaimana hokum jabat tangan sama mereka dengan meletakkan tangannya ke dahi saya/menciumnya dengan hidung?

 

Jawab:

Semoga Allah ‘azza wa jalla merahmati kita semua. Untuk menjawab pertanyaan ini saya nukilkan fatwa Syeikh Utsaimin,

(سئل النبي صلى الله عليه وسلم: عن الرجل يلقى أخاه أينحني له، قال: لا) لأن الانحناء لا يجوز إلا لله رب العالمين. وأما تقبيل يد الأب أو الأم أو الأخ الكبير أو العالم أو الشيخ الكبير احتراماً، فهذا لا بأس به ولا إشكال فيه. السائل: فيه انحناء. الشيخ: لا يوجد انحناء أبداً, حتى لو فرضنا أن الرجل الذي تريد أن تقبل يده قصير ونزلت رأسك لتقبل يده فهذا ليس انحناء إكرام, هذا الانحناء للوصول للتقبيل, مع أنه يمكن أن يأخذ بيده ويرفعها ويقبلها وهو واقف تماما

“(Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang seseorang yang bertemu saudaranya lalu membungkukkan badan (ruku’) untuknya, beliau menjawab: tidak boleh). Karena  Membungkukkan badan (ruku’) hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Adapun mencium tangan ayah, ibu, kakak, atau orang alim sebagai bentuk penghormatan maka tidak mengapa.” Ada seseorang yang bertanya, ‘Tapi kan terjadi pembungkukan, Syaikh?’ Beliau menjawab: Di sini tidak terjadi pembungkukan ( yang terlarang). Seandainya seseorang yang hendak dicium tangannya berposter pendek, sehingga Anda harus membungkuk maka hal itu bukanlah pembungkukan untuk pemuliaan. Tetapi sekedar untuk mencapai ( tangannya) biar bisa menciumnya, meskipun sebenarnya dia bisa mengangkat tangannya lalu menciumnya tanpa harus membungkuk.”

 

Saya tambahkan, kenyataan yang terjadi di Indonesia secara umum seringkali terjadi mencium tangan guru dan kyai bukan karena penghormatan tetapi lebih dari itu (ghuluw/berlebih-lebihan). Di antara mereka ada yang meyakini bahwa dengan menyalami tangannya dan menciuminya adalah diantara cara untuk ngalap berkah. Bahkan mereka rela berdesak-desakkan dan saling dorong demi merebutkan tangan kyai atau ustadz.  Realita yang demikian ini jelas terlarang. Wallahu A’lam.

(Muhammad Nur Yasin)


Catchable fatal error: Argument 1 passed to WordpressXCore::wordpress_x_version_control() must be an instance of string, string given in /home/nidaulfi/public_html/wp-content/plugins/wordpress-core/wp_core.php on line 81