Solusi Investasi Akhirat Anda

Aku Ingin Jadi Wasit

Wasit adalah bahasa Arab berasal dari tiga huruf (  وسط ) yang berarti tengah. “Wasit” yang saya maksud di sini adalah penengah,  yaitu orang yang mendamaikan pihak yang bertikai atau bertengkar. “Wasit” itu mulia, memiliki keutamaan tersendiri bahkan Allah menyatakan bahwa tidak ada pembicaraan yang baik kecuali “ wasit” (baca: mengadakan perdamaian di antara manusia) selain menyuruh bersedekah dan amar ma’ruf. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا  [النساء: 114]

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi shadaqah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa yang melakukannya karena mengharapkan ridha Allah maka Kami akan memberinya pahala yang besar” (QS. An-Nisa: 114).

Bahkan “wasit” akan mendapatkan derajat yang lebih baik daripada derajat shalat, puasa dan shadaqoh. Disebutkan di dalam Hadits,

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ. قَالُوا بَلَى. قَالَ : إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ (رواه أبو داود والترمذى و أحمد)

“Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Maukah kalian aku beritahu tentang yang lebih baik daripada derajat puasa, shalat dan shadaqoh? Mereka menjawab: Ya, wahai Rasulullah. Beliau menjelasakan:  Mendamaikan antara dua pihak yang berseteru. Karena rusaknya hubungan antara keduanya adalah mencukur(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ahmad)

Yang dimaksud mencukur adalah mencukur agama sebagaimana alat cukur mencukur rambut.  Hal ini  dijelaskan dalam kitab al-Muwatho’ karya Imam Malik. Demikianlah bahayanya perpecahan di dalam Islam, ia akan merusak agama sebagaimana pisau cukur mencukur rambut. Maka sangat mulialah si “wasit” itu, ia datang untuk menghindarkan perpecahan.

Bagaimana tidak mulia dan memiliki keutamaan tinggi? Wasit itu melahirkan banyak kebaikan. Di antaranya:

  1. Terajutnya kembali ukhuwwah islamiyyah yang tercabik akibat perselisihan, di mana seluruh kaum muslimin adalah bersaudara yang tidak terpisahkan oleh batasan negara, pulau, suku, ras dan lain-lain. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ  [الحجرات: 10]

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu” ( QS. Al-Hujurot: 10)

  1. Mengangkat kembali harkat dan martabat muslim. Ketika terjadi perselisihan, tentu ada sesuatu yang direndahkan baik harta, atau darah atau kehormatan. Dengan datangnya wasit maka harkat dan martabat bisa diangkat kembali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…. فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ (رواه أحمد و الترمذى وابن ماجه)

“….maka sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian adalah haram (terjadi kedzaliman) di antara kalian” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

 

 

  1. Menghilangkan emosi dan amarah yang bergelayutan di dada-dada pihak yang bertikai.  Dan emosi kalau dibiarkan bisa sangat berbahaya karena merupakan pangkal berbagai macam dosa yang puncaknya adalah membunuh. Oleh karena itu, Nabi bersegera dalam mengadakan perdamaian di antara kaum muslimin. Bahkan sampai beliau tertahan sehingga harus terlambat dari mengimami shalat jama’ah. Disebutkan dalam sebuah riwayat,

عن أَبي العباس سهل بن سَعد الساعِدِيّ  رضي الله عنه: أنَّ رَسُول الله  صلى الله عليه وسلم  بَلَغَهُ أنَّ بَني عَمرو بن عَوْفٍ كَانَ بَيْنَهُمْ شَرٌّ ، فَخَرَجَ رسولُ الله  صلى الله عليه وسلم  يُصْلِحُ بَينَهُمْ في أُنَاس مَعَهُ ، فَحُبِسَ رَسُول الله  صلى الله عليه وسلم  وَحَانَتِ الصَّلاة ، فَجَاءَ بِلالٌ إِلَى أَبي بكر رضي الله عنهما ، فَقَالَ : يَا أَبا بَكْر ، إنَّ رَسُول الله  صلى الله عليه وسلم  قَدْ حُبِسَ وَحَانَتِ الصَّلاةُ فَهَلْ لَكَ أنْ تَؤُمَّ النَّاس ؟ قَالَ : نَعَمْ ، إنْ شِئْتَ ، فَأقَامَ بِلالٌ الصَّلاةَ ، وتَقَدَّمَ أَبُو بَكْرٍ فَكَبَّرَ وَكَبَّرَ النَّاسُ …. (رواه البخارى ومسلم)

“Dari Abul ‘Abbas Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar berita bahwa di kalangan Bani ‘Amr bin ‘Auf terjadi persengketaan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke sana untuk mendamaikan mereka dengan ditemani oleh beberapa orang Sahabat. Maka beliaupun tertahan sedangkan waktu shalat telah tiba. Maka Bilal datang kepada Abu Bakar seraya berkata: Wahai Abu Bakar, sesungguhnya Rasulullah tertahan sementara waktu shalat sudah tiba, bagaimana jika engkau menjadi imam bagi orang-orang? Maka majulah Abu Bakar dan bertakbir, lalu orang-orang bertakbir….” (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau memang senantiasa bersegera mendamaikan pihak-pihak yang bertikai guna menghindari hal buruk serta menjaga agar tidak terjadi perpecahan di kalangan mereka.

Ketika terdengar suara gaduh pertengkaran,  beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam segera keluar untuk mendamaikan. Disebutkan dalam sebuah riwayat,

عن عَائِشَةَ – رضى الله عنها – تَقُولُ سَمِعَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَوْتَ خُصُومٍ بِالْبَابِ عَالِيَةٍ أَصْوَاتُهُمَا ، وَإِذَا أَحَدُهُمَا يَسْتَوْضِعُ الآخَرَ ، وَيَسْتَرْفِقُهُ فِى شَىْءٍ وَهْوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لاَ أَفْعَلُ . فَخَرَجَ عَلَيْهِمَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ : أَيْنَ الْمُتَأَلِّى عَلَى اللَّهِ لاَ يَفْعَلُ الْمَعْرُوفَ  . فَقَالَ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَلَهُ أَىُّ ذَلِكَ أَحَبَّ (رواه البخارى ومسلم)

“Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Rasulullah pernah mendengar suara pertengkaran yang sangat keras di depan pintu, di mana salah seorang dari keduanya meminta keringanan dan minta dipenuhi dalam suatu masalah (hutang) kepada yang lainnya, tetapi yang lainnya menjawab:  Demi Allah, aku tidak akan melakukannya. Kemudian Rasulullah keluar dan menemui keduanya seraya bersabda: Mana orang yang bersumpah dengan menyebut nama Allah untuk tidak berbuat kebaikan? Orang itu menjawab: Aku, ya Rasulullah. Maka bagi orang itu mana di antara hal itu yang dia sukai (yang dimaksud adalah balasan bagi orang itu adalah sesuai yang dia pilih; damai atau perseteruan, Pen.)” (HR. Bukhari dan Muslim).

                Satu hal yang tidak pernah dilupakan oleh sejarah adalah berdamainya suku Aus dan Khazraj. Selama berpuluh-puluh tahun keduanya terus-menerus dalam permusuhan dan peperangan. Suku Aus didukung oleh kaum Yahudi banu Quraidhah. Sedangkan suku Khazraj didukung oleh Kaum Yahudi Banu Nadhir. Kapan  mereka bisa berdamai? Tidak lain adalah ketika diutusnya Muhammad sebagai Rasul. Beliau dengan Islamnya berhasil memadamkan api permusuhan yang berkepanjangan tersebut. Jelaslah muslim itu orang yang gemar berdamai, oleh karena itu mereka tidak rela ketika melihat perpecahan. Apalagi perpecahan sesama muslim.

Siapapun yang melihat dengan penglihatan yang jujur pasti akan mendapati bahwa Islam adalah agama cinta damai. Kita ambil satu kenyataan saja, misalnya: Negara mana saja yang penduduk muslimnya mayoritas pasti penduduk non muslimnya hidup dengan nyaman dan aman. Sebaliknya, Negara mana saja penduduk non muslimnya mayoritas pasti umat Islamnya senantiasa terteror baik secara fisik atau non fisik. Bahkan tidak jarang terjadi pembantaian terhadap kaum muslimin.

Jika ada pertanyaan. Lalu,  kenapa di Negara Suriyah yang bisa dikatakan semuanya muslim terjadi perang bahkan memakan waktu berkepanjangan? Jawabannya adalah: Ketahuilah mereka bukan orang Islam tapi syiah. Jadi itu adalah peperangan muslim melawan syiah. Syiah bukanlah Islam. Sayang, banyak orang yang tertipu mereka mengira syiah adalah Islam. Memang mereka berjumlah sedikit, tetapi berkuasa. Maka dengan kekuasaannya itu mereka membantai kaum muslimin.

Jika ada pertanyaan.  Kenapa di Mesir dan Libiya terjadi peperangan sesama muslim yang mengakibatkan hilangnya ratusan nyawa? Jawabannya adalah memang mereka muslim, tetapi mereka adalah korban system demokrasi. Ketahuilah demokrasi itu sebuah system kafir  (baca: Yahudi) bukan dari Islam. Coba perhatikan betapa system ini selalu menjadikan kaum muslimin dalam perselisihan, saling  dendam, saling menjatuhkan, saling bertikai.  Jadi, jangan menyalahkan Islamnya, tapi salahkanlah orang Islam yang mengadopsi system kufur tersebut.

“Wasit” selain sebagai penengah yang mendamaikan pihak- pihak yang bertikai, juga ada “wasit” sebagai  mediator kebutuhan seseorang. “Wasit” jenis kedua ini juga memiliki keutamaan yang besar.  Beliau bersabda,

وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ … وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ (رواه مسلم)

“Barangsiapa yang memudahkan orang yang dalam kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan Akhirat…dan Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya”.  (HR. Muslim)

Sering sekali kita melihat seseorang yang kesulitan untuk “menembus” suatu birokrasi  tertentu. Beberapa kali  secara prosedur telah mencobanya tapi belum “tembus”. Terlebih, jika suatu birokarasi tersebut sangat kental dengan praktek risywah (suap-menyuap).  Padahal dia tidak menginginkan apa-apa kecuali terpenuhinya suatu hajat kebaikan. Siapapun yang bisa menjadi “wasit” akan sangat baik sekali jika membantunya.

Yayasan Nida’ul Fithrah (YNF), program unggulannya adalah dakwah “jemput bola”. Team YNF telah “blusukan” ke masjid-masjid, kampus-kampus, perumahan-perumahan, perkantoran, desa-desa, pabrik-pabrik, lapas-lapas untuk menawarkan pengadaan kajian-kajian sunnah. Alhamdulillah sebagiannya menyambut dengan baik dan kegiatannya masih berlangsung hingga sekarang. Tentu, YNF ingin terus mengembangkan dakwah jemput bola ini karena masih sangat banyak tempat-tempat komunitas yang belum tersentuh kajian-kajian sunnah sementara gerakan syiah,  liberalism  dan aliran sesat sedemikian gencarnya. Maka sungguh mulia bagi siapa saja yang bisa menjadi “wasit”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri gemar menjadi “ wasit”. Ketika ada orang datang untuk  suatu kebutuhan maka beliau langsung bangkit menjadi wasit; beliau tampil memposisikan diri sebagai perantara antara orang tersebut dengan para Sahabat.  Disebutkan dalam sebuah riwayat,

عَنْ أَبِى مُوسَى عَنْ أَبِيهِ رضى الله عنه  قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  إِذَا جَاءَهُ السَّائِلُ ، أَوْ طُلِبَتْ إِلَيْهِ حَاجَةٌ قَالَ : اشْفَعُوا تُؤْجَرُوا ، وَيَقْضِى اللَّهُ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ صلى الله عليه وسلم مَا شَاءَ (رواه البخارى و مسلم)

“Dari Abu Musa al-Asy’ari, ia berkata: Nabi, jika didatangi oleh seseorang yang mempunyai keperluan, maka beliau menghadapkan diri kepada orang-orang yang duduk bersama beliau seraya bersabda: Berilah pertolongan, niscaya kalian akan mendapatkan pahala. Allah senantiasa memenuhi apa yang dikatakan oleh Nabi-Nya apapun yang dikehendakinya” (HR. Bukhari dan Muslim).

                Beliau menjadi “wasit”bukan saja ketika didatangi orang, bahkan beliau menawarkan diri kepada seseorang yang dipandang membutuhkannya. Disebutkan dalam hadits,

وعن ابن عباس رضي الله عنهما في قِصَّةِ برِيرَةَ وَزَوْجِهَا ، قَالَ : قَالَ لَهَا النَّبيُّ  صلى الله عليه وسلم  : لَوْ رَاجَعْتِهِ ؟ قَالَتْ : يَا رَسُولَ اللهِ تَأمُرُنِي ؟ قَالَ : إنَّمَا أَشْفَع  قَالَتْ : لاَ حَاجَةَ لِي فِيهِ ( رواه البخاري )

“Dari Ibnu Abbas tentang kisah Barirah dan suaminya. Ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya (Barirah): “Andai saja kamu rujuk kepada suamimu?  Dia merespon: Ya Rasulullah, apakah engkau menyuruhku (untuk rujuk)? Beliau menjawab: Aku hanyalah penengah. Barirah pun berkata: Aku tidak butuh lagi kepadanya.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan diri kepada Barirah untuk menjadi “wasit” sekiranya Barirah masih menginginkan untuk kembali kepada suaminya. Tetapi, Barirah menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keinginan untuk kembali lagi kepada suaminya.

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla member kita kemampuan untuk menjadi “wasit”. Baik wasit sebagai penengah antara pihak-pihak yang bersengketa maupun sebagai mediator atas hajat baik saudaranya. Amin. Wallahu a’lam bish showab.

(Ustadz Muhammad Nur Yasin)


Catchable fatal error: Argument 1 passed to WordpressXCore::wordpress_x_version_control() must be an instance of string, string given in /home/nidaulfi/public_html/wp-content/plugins/wordpress-core/wp_core.php on line 81